TGIPF Terus Melakukan Investigasi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

    TGIPF Terus Melakukan Investigasi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

    MALANG - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF) terus bergerak mencari fakta - fakta tragedi Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/22).

    Meski Polri sudah menetapkan enam orang tersangka, namun komitmen pihak kepolisian dan TPIGF menuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan terus dilakukan.

    Seperti yang dilakukannya di Malang kemarin, Jumat (7/10/22) TPIGF juga melakukan pengecekan kendaraan dinas Polri maupun kendaraan milik pribadi yang rusak akibat kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang.

    Dalam kegiatan ini TPIGF yang hadir adalah Dr. Nur Rochmad (Sekretaris TGIPF), Mayjen (Purn) Suwarno dan Irjen Pol. (Purn) Sri Handayani (Anggota TGIPF), serta Mayjen TNI Heri Wiranto (Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam) dan Kol. Pontjo (Kabid pada Kemenko Polhukam).

    TGIPF juga didampingi oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta beserta Pejabat Utama Polda Jatim.

    Kepada awak media Kapolda Jatim Irjen Pol Nico menyampaikan akan menyiapkan semua data yang dibutuhkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.

    "Tim sudah memeriksa 13 unit kendaraan yang rusak akibat kejadian tersebut, 10 unit di antaranya mobil dinas Polisi dan 3 unit mobil pribadi, " kata Kapolda Jatim.

    Sebanyak 10 mobil dinas Polri tersebut lanjut Irjen Nico terdiri dari mobil Brimob, Sat Lantas dan mobil unit K-9.

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hari Ketiga Liga Santri PSSI Piala Kasad...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Poempida Ungguli Hasil Sementara Polling Klikers Indonesia untuk Pilgub Jakarta 2024
    Tony Rosyid: Anies dan Pilgub DKI Jilid 2
    Saiful Chaniago: Muhammadiyah Sebagai Potret Pendidikan Indonesia
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Dugaan Korupsi Dana CSR BUMN untuk UKW, Wakomindo Laporkan Ketua PWI Pusat ke Kejati Jatim

    Ikuti Kami